Pangkalpinang, 23 Juni 2025, Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Masyarakat kota Pangkalpinang sangat kecewa sekali dengan adanya sistem penerimaan murid baru dengan jalur domisili, bahwa sudah jelas sistem yang terdapat SPMB ini, sudah punya kamar masing masing, seperti jalur pretasi, afirmasi, Domisili, Mutasi, ke empat jalur ini sudah ada fungsi masing masing, namun kali ini terjadi di SLTP N 1 kota pangkalpinang.

Hasil pantauan dan investigasi awak media salah satu calon murid yang mendaftarkan online dengan mengunakan aplikasi link yang di dapat di google, menurut informasi, yang di dapat dari narasumber kami salah satu wali murid, mengatakan kepada awak media kami sudah daftar pada tanggal 19 -06-2025 saat pertama pembukaan jalur domisili, namun masih banyak juga kendala yang kami hadapi saat mendaftarkan, seperti susah log-in, dan sebagainya, setelah kami mendaftar namun masih ada yang harus kami perbaiki yang langsung di beritahu oleh sistem bahwa perbaikan data, imbuhnya Orang tua/Wali murid.

Pengakuan dari wali murid, sebenar kami juga bingung, menurut arahan dari sistem tersebut bahwa KK yang kami upload tersebut kurang jelas, namun kami lanjut lagi untuk meng-upload kembali KK tersebut, pada tgl. 20-06-2025, namun tiba-tiba hasil dari verifikasi data kami tadi ternyata anak kami sudah di bawah garis merah yang berarti pertanda bahwa anak kami sudah tidak diterima di sekolah tersebut.

Yang menjadi tanda tanya bagi kami selaku dari orang tua/wali murid, maupun masyarakat di kota pangkalpinang, sedangkan jarak rumah kami ke SLTP N 1 kota pangkalpinang terhitung sangat dekat sekali kalau harus di hitung dengan kilometernya, dan masih satu kecamatan dengan Domisili SLTP N 1 kota Pangkalpinang.

Maka itu jadi pertanyaan bagi kami selaku orang tua/wali murid beserta masyarakat terutama kota pangkalpinang, apakah jarak terdekat tidak belaku di jalur domisili, karena sudah jelas jalur domisili yang di prioritaskan jarak dekat, dalam arti yang di utamakan sesuai kamar jalur masing-masing.

Untuk itu kami selaku orang tua/wali murid beserta masyarakat terutama di kota pangkalpinang sangat berharap kepada Bapak Gubernur provinsi kepulauan bangka belitung Hidayat Arsani untuk segera mengambil langkah atau solusi mengenai kejanggalan dalam SPMB tahun 2025-2026, karena kami menilai sistem SPMB, ini bukan memberi kemudahan namun memberi kesulitan dan kekecewaan, ungkap orang tua / wali murid Calon SPMB SLTP N 1 di kota pangkalpinang.